Cara Kirim Ulang Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP

gurudikdasmen.com - Berdasarkan surat edaran yang dilayangkan pada halaman informasi di website http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ pada tanggal 14 Maret 2019 menginformasikan tentang Pengiriman Ulang dan Pemrosesan Rapor Mutu Data PMP Tahun 2018 pada sekolah-sekolah yang tidak dapat diproses rapor mutu PMP nya pada tahun 2018.

Untuk kirim ulang pemrosesan rapor mutu data PMP, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Website PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan)
Tidak dapat diprosesnya rapor mutu data PMP tahun 2018 tersebut diantaranya disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
  1. Belum kirim sama sekali
  2. Sudah kirim tapi data yang diterima server PMP tidak lengkap sehingga perlu kirim ulang
  3. Kendala server pada saat pemrosesan data.

Sekolah yang Harus Kirim Ulang Rapor Mutu PMP

Berikut ini nama-nama sekolah yang termasuk pada kategori sekolah yang tidak dapat diproses rapor mutu PMP tahun 2018, yang dapat anda lihat pada link PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan). Silahkan anda kunjungi halaman tersebut dan lakukan pencarian nama sekolah anda dengan cara memasukkan kata kunci pada kolom pencarian atau pada menu navigasi.

Untuk kirim ulang pemrosesan rapor mutu data PMP, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Biasanya nama sekolah yang tidak dapat diproses rapor mutu data PMP tahun 2018 tersebut harus melakukan pengiriman ulang data PMP pada menu Status Kirim, nama sekolah tersebut ditandai dengan tombol warna merah dengan tulisan "PERLU KIRIM ULANG" kemudian dilanjutkan dengan klik tombol anak panah pada menu Aksi dengan cara kirim offline, maka anda akan diarahkan untuk login dengan memasukkan email dan kata sandi yang anda gunakan pada aplikasi dapodik.

Oleh karena itu, bagi sekolah-sekolah yang termasuk ke dalam sekolah dengan kategori seperti tersebut di atas perlu untuk mengirimkan ulang data PMP nya kembali di tahun 2019 ini.

Cara Kirim Ulang Pemrosesan Rapor PMP

Mengenai permasalahan tidak dapat diprosesnya rapor mutu data PMP tahun 2018, Admin ingin membagikan cara kirim ulang pemrosesan rapor PMP tersebut dengan menggunakan metode kirim offline dengan cara seperti berikut ini:
  1. Langkah pertama yaitu putuskan semua jaringan internet yang terkoneksi dengan komputer yang anda gunakan.
  2. Kemudian anda buka Aplikasi PMP
  3. Pada halaman beranda, terdapat menu "Kirim Data"
  4. Silahkan anda klik tombol "Kirim Data" tersebut yang terdapat dibagian bawah tabel
  5. Langkah berikutnya yaitu biarkan komputer anda tetap pada keadaan tidak terhubung dengan jaringan internet, maka akan muncul tombol "Kirim Data Offline". silahkan anda klik tombol tersebut
  6. Setelah anda klik tombol kirim data offline, maka secara otomatis akan mengunduh sebuah file pengiriman offline yang akan tersimpan ke dalam komputer anda
  7. Selanjutnya yaitu silahkan login pada website PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) dengan cara memasukan email dan password yang sama dengan aplikasi dapodik.
  8. Kemudian pilih menu Layanan PMP -> Manajemen Data PMP -> Pengiriman Offline
  9. Langkah terakhir yaitu unggah (upload) file pengiriman offline yang diperoleh dari aplikasi PMP tersebut ke dalam website PMP dengan cara klik tombol Cari File
  10. Dan tunggu hingga proses upload file selesai.
Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan gambar dibawah ini :
Untuk kirim ulang pemrosesan rapor mutu data PMP, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Cara kirim file pengiriman offline pada  website PMP
Terkait dengan pengiriman ulang rapor mutu data PMP 2018 yang terkendala karena tidak terhubungnya antara Aplikasi PMP dengan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019c maupun Versi 2019d. Dibeberapa forum Operator Sekolah ada yang memberikan solusi untuk mengatasi masalah tersebut dengan cara :
  • Instal ulang Aplikasi Dapodikdasmen dari Versi 2019d kembali ke Versi 2019c bagi yang sudah kirim/syncron
  • Kemudian registrasi kembali dengan menggunakan prefill terbaru.
  • Masuk Pengaturan -> Web Service -> Tambah Port yang sesuai dengan petunjuk di PMP dan klik Simpan
  • Langkah terakhir yaitu buka Aplikasi PMP, dan login dilanjutkan dengan mengirimkan file baik dengan cara kirim online atau offline

Selain dari solusi diatas, ada juga yang menyarankan agar menggunakan Aplikasi Reset Dapodik User. Menurut Admin sendiri sebaiknya "Jangan mengotak-atik aplikasi", baik Aplikasi Dapodik maupun Aplikasi PMP apalagi sampai mengunakan aplikasi pihak ketiga karena dikhawatirkan malah akan merusak data pada dapodik itu sendiri.

Menurut Tim Pengembang Aplikasi Dapodikdasmen, saat ini sedang mengembangkan Aplikasi PMP Versi 2019 yang nanti terdapat fitur untuk mengerjakan ulang kuisioner 2018. Jadi bagi sekolah-sekolah yang perlu kirim ulang rapor mutu data PMP Tahun 2018 dan sudah menginstal Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019, nanti dapat menggunakan aplikasi PMP dengan versi yang terbaru, yaitu Aplikasi PMP 2019.

Penutup

Itulah cara kirim ulang pemrosesan rapor mutu data PMP tahun 2018. Semoga apa yang Admin bagikan kali ini dapat bermanfaat untuk mempermudah pekerjaan anda dalam mengirim ulang rapor mutu data PMP tahun 2018 pada sekolah anda.

bm

Media Informasi Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

avatar
Admin Guru Dikdasmen Online
Selamat datang di Guru Dikdasmen
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!