Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Melalui EMIS

gurudikdasmen.com - EMIS Verval UN adalah aplikasi berbasis web yang berfungsi untuk melakukan pendataan peserta ujian nasional yang mana peserta ujian nasional diperoleh dari data emis yang sudah di upload oleh masing-masing madrasah. Melalui emis verval un pemerintah mencetak daftar calon peserta UN yang diperoleh dari data emis kelas 6, kelas 9 dan kelas 12.

Mekanisme pendataan calon peserta UN melalui EMIS bagi Madrasah/Ponpes Salafiyah.

Data calon peserta ujian UN tersebut kemudian dipublikasikan melalui EMIS Verval UN. Operator madrasah mengakses data tersebut melalui login pada aplikasi emis yang hak aksesnya dimiliki oleh madrasah tersebut.
Baca juga :
Dari hasil unduhan data calon peserta UN tersebut selanjutnya di verifikasi dan validasi agar data tersebut benar-benar valid. Verifikasi dan validasi ini digunakan untuk mengecek ulang apakah data tersebut sudah benar-benar valid, baik jumlah siswa maupun identitas masing-masing calon peserta.

Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN

  1. Madrasah/Ponpes Salafiyah memuktahirkan data siswa pada sistem EMIS, mengunduh File *EZ/Berita Acara/DCP;
  2. Kabupaten/kota atau Kantor cabdis pendidikan provinsi mengunggah data file *EZ ke laman pendataan UN (BIOUN) kemudian mengunduh dan mencetak DNS;
  3. Madrasah/Ponpes Salafiyah mengembalikan berkas DNS hasil verifikasi ke dinas pendidikan kabupaten/kota atau Kantor cabdis pendidikan provinsi dengan melampirkan file *EZ (BILA PERBAIKAN INDENTITAS SISWA) setelah dimuktahirkan di sistim DAPODIK/Verval PD untuk diunggah ke laman pendataan UN (BIOUN);
  4. Kabupaten/kota atau Kantor cabang dinas pendidikan provinsi mengunggah data file *.EZ ke laman pendataan UN (BIOUN) dan mengisi mata uji pilihan (MA) kemudian download dan mencetak DNS kembali; 
Mekanisme pendataan calon peserta UN melalui EMIS bagi Madrasah/Ponpes Salafiyah.

Untuk lebih lengkapnya tentang Mekanisme pendataan calon peserta UN melalui EMIS, dipersilahkan anda mengunduh file yang telah kami peroleh dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Demikianlah yang dapat kami bagikan kepada anda tentang Mekanisme pendataan calon peserta UN melalui EMIS. Semoga apa yang kami bagikan ini bermanfaat dan dapat mempermudah proses pengerjaannya.

bm

Media Informasi Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Posting Komentar

Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!

Terimakasih banyak atas perhatiannya...

avatar
Admin Guru Dikdasmen Online
Selamat datang di Guru Dikdasmen
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!