Kisi-Kisi USBN (Semua Jenjang Pendidikan)

gurudikdasmen.com - Berdasarkan keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan tentang kisi-kisi ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dengan Nomor : 0297/SKEP/BSNP/XI/2018 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 November 2018.

Kisi-kisi USBN adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan

Keputusan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilain Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaain Hasil Belajar oleh Pemerintah perlu menetapkan Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai acuan pengembangan dan perakitan naskah soal ujian.

Kisi-kisi USBN tersebut memuat level kognitif dan lingkup materi mata pelajaran pada jenjang dan jenis pendidikan.

Harus Dihindari Dalam Pengembangan Kisi-kisi USBN

Dalam pengembangan dan perakitan butir soal berdasarkan Kisi-kisi USBN harus menghindari hal-hal berikut:
  1. Isyu yang terkait khilafiah dan/atau perbedaan pandangan mazhab, aliran, dan sekte keagamaan terutama pada mata pelajaran pendidikan agama; dan
  2. Plagiarisme termasuk penggunaan soal yang pernah beredar atau digunakan.
Dengan adanya kisi-kisi USBN untuk semua jenjang pendidikan ini, diharapkan para guru di masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan ketuntasan pembelajaran untuk persiapan ujian. 

bm

Media Informasi Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Posting Komentar

Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!

Terimakasih banyak atas perhatiannya...

avatar
Admin Guru Dikdasmen Online
Selamat datang di Guru Dikdasmen
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!