Download Juknis Hardiknas Tingkat SD [Lengkap]

gurudikdasmen.com - Download Juknis Hardiknas Tingkat SD | Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3, menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan pembentukan karakter serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Download Juknis Hardiknas Tingkat SD | Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 3

Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 17 Ayat (3) menyebutkan bahwa pendidikan dasar, termasuk Sekolah Menengah Pertama bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang :
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Berahlaq mulia, dan berkepribadian luhur
  3. Berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovasi
  4. Sehat, mandiri, dan percaya diri
  5. Toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggungjawab.

Yang anda cari : 

Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa tujuan pendidikan di setiap jenjang, termasuk SD sangat berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik.

Pendidikan Karakter tidak saja merupakan tuntutan undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi juga oleh agama. Setiap Agama mengajarkan karakter atau akhlak pada pemeluknya. Dalam Islam, akhlak merupakan salah satu dari kerangka dasar ajarannya yang memiliki kedudukan yang sangat penting, disamping dua kerangka dasar lainnya,yaitu aqidah dan syariah.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Dinas pendidikan, melaksanakan berbagai upaya, antara lain melalui peningkatan mutu atau kualitas serta pembinaan, khususnya bagi peserta didik Sekolah Dasar, dalam bentuk Lomba Festival dan Kreatifitas, Lomba Olimpiade Olahraga siswa Nasional( O2SN) dan Pentas PAI . Hal ini merupakan wahana kreasi, berinovasi, berprestasi, dan berkompetitif , sekaligus mendorong kreativitas dan minat belajar peserta didik.
Baca juga:

Maksud Kegiatan Lomba Hardiknas

Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai ajang memupuk rasa persaudaraan, kerjasama, dan menjalin persaudaraan dan kesatuan antar peserta didik dan pendidik dalam rangka memperkokoh tali silaturahmi.

Para peserta didik sebagai generasi muda calon pemimpin bangsa perlu melengkapi dirinya dari segala aspek, termasuk aspek pengetahuan, seni dan budaya, dan teknologi, yang mengandung segi-segi kepekaan sosial, rasa disiplin, kekompakkan, kebersamaan, kepercayaan diri dan lain-lain.

Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan tidak hanya sekedar kegiatan lomba untuk mencari kemenangan, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan kemampuan siswa dari segala aspek untuk mempersiapkan diri mereka menjadi pemimpin bangsa yang berkarakter.

Selain tujuan yang disebutkan di atas, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan kepada masyarakat luas bahwa para peserta didik mampu berkumpul dengan damai dan mencapai  prestasi yang jujur dan kompetitif.

Dasar Hukum Kegiatan Lomba Hardiknas

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
  6. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah;
  7. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dg.1./124 tahun 2009 tentang PenyelenggaranKegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam padaSekolah;
  8. Undang – undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Keolahragaan Nasional.
  9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaran Olahraga;
  10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Kejuaraan Olahraga;
  11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Tujuan Penyelenggaraan Lomba Hardiknas

Tujuan diselenggarakannya kegiatan lomba- lomba FLS2N, OSN,O2SN dan Pentas PAI adalah: :
  1. Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dalam pengembangan diri secara optimal sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan;
  2. Mengembangkan ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik yang berbasis budaya bangsa;
  3. Meningkatkan kreativitas dan motivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
  4. Menanamkan dan membina apresisasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
  5. Menumbuhkembangkan sikap sportivitas dan kompetitif peserta didik sejak dini, yang merupakan bagian dari pendidikan karakter, serta meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi.
  6. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar peserta didik sekolah dasar

bm

Media Informasi Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

Posting Komentar

Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!

Terimakasih banyak atas perhatiannya...

avatar
Admin Guru Dikdasmen Online
Selamat datang di Guru Dikdasmen
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!