Kontes KILA (Kita Cinta Lagu Anak) Tahun 2021

Kemendikbudristek bekerjasama dengan KILA Indonesia mempersiapkan rangkaian kegiatan Kontes Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2021. KILA adalah ajang pembelajaran dan berkebudayaan yang sangat baik.

Kontes KILA merupakan upaya Kemendikbudristek untuk mengembalikan masa kanak-kanak agar berkembang secara wajar

Kontes Kita Cinta Lagu Anak (KILA) 2021

Lagu anak Indonesia menjadi salah satu media untuk membantu anak-anak menjadi akrab dengan identitasnya, menumbuhkan rasa percaya diri, dan bangga sebagai anak Indonesia. KILA merupakan upaya Kemendikbudristek untuk mengembalikan masa kanak-kanak agar berkembang secara wajar di masa pandemi serta memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia. Kontes KILA 2021 Mencakup:
  1. Lomba Cipta Lagu Anak untuk kelompok usia PAUD dan SD
  2. Lomba Menyanyikan Lagu Anak untuk kelompok usia PAUD dan SD. 

Para peserta lomba menyanyi juga akan diminta untuk menyanyikan lagu-lagu baru ciptaan para peserta Lomba Cipta Lagu Anak 2020. Keseluruhan kontes KILA akan dilakukan secara daring dan akan ditayangkan di berbagai platform digital seperti Indonesiana TV dan Budaya Saya yang dikelola Kemendikbudristek.

Waktu Pendaftaran KILA

Pendaftaran KILA 2021 dibuka pada Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021. Program ini tidak berbayar dan formulir dapat dilakukan pada tautan situs www.kilaindonesia.id. Masyarakat umum dapat turut menyemarakkan giat ini dengan menyertakan tagar berikut ini: #KITAnakIndonesia, #KITACintaLaguAnak2021 di media sosial.
Baca juga:
Persyaratan lomba dapat dilihat pada laman www.kilaindonesia.id/aturankila.php dan nama-nama peserta yang masuk dalam tahap seleksi lanjutan akan diumumkan pada 1 September 2021 melalui laman utama www.kilaindonesia.id dan media sosial KILA (IG: @kilaindonesia.id, FB: Kila Indonesia).

Tata Cara Pendaftaran KILA

1. Lomba Cipta Lagu Anak

  • Warga Negara Indonesia
  • Semua Usia
  • Bertempat Tinggal di Wilayah Republik Indonesia
  • Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran melalui laman situs www.kilaindonesia.id
  • Menyertakan biodata pencipta lagu (apabila 2 orang maka biodata kedua orang tersebut disertakan)
  • Melampirkan fotokopi KTP dan apabila pencipta lagu berusia di bawah 18 tahun, maka harus melampirkan fotokopi kartu pelajar
  • Menyertakan partiture lagu (dalam bentuk not balok) dan lirik lagu
  • Lirik lagu menggunakan Bahasa Indonesia
  • Maksimum panjang lagu adalah 3 menit
  • Boleh memasukkan lebih dari 1 karya cipta
  • Lagu ciptaan tersebut dituangkan dalam bentuk video dan diunggah melalui laman pendaftaran di situs web www.kilaindonesia.id
  • Ukuran file video minimal 360p (640 x 360) dengan ukuran file maks 50mb
  • Boleh memakai alat musik apapun yang dikuasai
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berhak untuk menggunakan karya yang menjadi pemenang lomba sebagai materi pendidikan, seni dan budaya yang akan ditayangkan secara daring ataupun luring oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam bentuk apapun
  • Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
  • Surat menyurat di alamtkan ke Sekretariat Program KITA CINTA LAGU ANAK Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan(Gedung E Lt.8 Jl. Jend. Sudirman, RT. 05/RW. 01, Senayan Jakarta 12190

2. Lomba Menyanyikan Lagu Anak dan Daerah

  • Anak Indonesia
  • Bertempat Tinggal di Wilayah Republik Indonesia
  • Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran melalui laman situs www.kilaindonesia.id
  • Siswa atau siswi sekolah PAUD atau sekolah Dasar
  • Materi lomba dikirim oleh orang tua atau wali resmi dari peserta dengan mengunggah kopi dokumen resmi (Kartu Keluarga, KTP, Surat Keterangan Wali) sebagai alat bukti di halaman pendaftaran peserta
  • Mengikuti lomba sesuai dengan batasan usia yang diatur
  • Memilih lagu yang diajukan oleh panitia lomba sesuai dengan peraturan usia
  • Mengirim video klip berisikan penampilan peserta sedang bernyanyi dengan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur oleh panitia lomba dan diunggah melalui halaman pendaftaran di situs web www.kilaindonesia.id
  • Ukuran file video minimal 360p (640 x 360) dengan ukuran file maks 50mb
  • Memakai pakaian bernuansakan budaya nasional Indonesia di video klip yang dikirimkan
  • Penampilan berkarakter alami anak-anak
  • Boleh diiringi alat musik apapun atau menggunakan file minus-one (hanya lagu anak) yang dapat diunduh di situs web www.kilaindonesia.id
  • Orang tua atau wali resmi dari peserta menyetujui anaknya, apabila menjadi pemenang lomba menyanyi, membuat video klip yang akan diatur oleh panitia, untuk ditayangkan sebagai materi pendidikan, seni dan budaya yang akan ditayangkan secara daring ataupun luring oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  • Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
  • Surat menyurat di alamtkan ke Sekretariat Program KITA CINTA LAGU ANAK Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan(Gedung E Lt.8 Jl. Jend. Sudirman, RT. 05/RW. 01, Senayan Jakarta 12190)

bm

Media Informasi Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

4 Comments

Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!

Terimakasih banyak atas perhatiannya...

  1. Gagasan yg luar biasa. Kegiatan ini bagus sekali. Jaman sekarang lagu2 anak sangat jarang didengar.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul bu, semoga saja dengan event ini dapat mengenalkan pada anak-anak sekarang dengan lagu anak indonesia

      Hapus
  2. keren ini...tapi suara aku sumbang...hehe

    BalasHapus
avatar
Admin Guru Dikdasmen Online
Selamat datang di Guru Dikdasmen
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!