Verval Nomor Ponsel Peserta Didik di Aplikasi Dapodik

gurudikdasmen.com - Verval Nomor Ponsel Peserta Didik digunakan untuk memastikan kebenaran nomor ponsel peserta didik sebagai data dasar dalam menyalurkan bantuan kuota internet. Kebenaran nomor ponsel peserta didik perlu dipastikan oleh Kepala Sekolah sehingga bantuan kuota internet dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi COVID-19.

Cara verval nomor HP siswa pada aplikasi dapodik tahun 2020

Alur Verval Nomor Ponsel Siswa

  • Satuan Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel peserta didik. Data awal nomor ponsel peserta didik diambil dari cut off Dapodik 11 September 2020.
  • Pusdatin melakukan validasi nomor ponsel peserta didik.
  • Pusdatin melakukan rekapitulasi data dalam bentuk data dump file (meliputi: pd id, tingkat pendidikan, npsn, dan nomor ponsel). Data dump file di simpan di server Pusdatin.
  • Provider menarik data dump file yang disiapkan Pusdatin untuk dipadankan dengan basis data pelanggan milik provider.
  • Provider melakukan pemadanan untuk memastikan nomor ponsel yang diterima dari Pusdatin dapat diisikan kuota internet. Nomor ponsel harus aktif, dan tidak boleh berada pada masa tenggang. Nomor ponsel yang tidak memenuhi ketentuan dikembalikan ke Pusdatin sebagai data residu.
  • Nomor ponsel dengan kategori data residu dikembalikan ke Pusdatin untuk selanjutnya diperbaiki kembali oleh Satuan Pendidikan masing-masing. Pusdatin menyajikan data ke dalam Dashboard verifikasi dan validasi nomor ponsel pada laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/. 

  • Jika status record nomor ponsel tidak valid, maka satuan pendidikan dapat melakukan perbaikan data nomor ponsel peserta didik. Jika status record nomor ponsel valid, maka satuan pendidikan dapat mencetak SPTJM.
  • Satuan Pendidikan mencetak dan memeriksa kebenaran data di SPTJM.
  • Satuan Pendidikan mengunggah hasil pindai SPTJM yang sudah ditandatangani oleh Kepala Satuan Pendidikan diatas materai dan sudah dibubuhi stampel satuan pendidikan.
  • Pusdatin mengirimkan data valid berdasarkan SPTJM kepada Provider sehingga Provider dapat mengirimkan bantuan kuota internet kepada peserta didik dan guru.
  • Provider mengisikan kuota internet ke nomor ponsel individu peserta didik dan guru setelah SPTJM disetujui Pusdatin.

  • Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status berhasil jika kuota internet berhasil dikirimkan.
  • Provider merekapitulasi pengiriman kuota internet dengan status tidak berhasil jika kuota internet tidak berhasil dikirimkan kemudian mengirimkan data ke Pusdatin untuk diperbaiki oleh satuan pendidikan. Provider melaporkan hasil pengisian kuota internet ke Pusdatin.

Laman dan Hak Akses Verval Nomor HP Siswa

Untuk dapat mengakses serta melakukan verifikasi dan validasi nomor HP peserta didik, dapat dilakukan oleh Operator Sekolah melalui laman verval PD New, namun sebelumnya pastikan terlebih dahulu nomor ponsel siswa teralah dientrt sebelumnya pada aplikasi dapodik sekolah.
Baca juga:
Berikut ini panduan verval nomor ponsel peserta didik yang dapat dilakukan oleh Operator Sekolah
  • Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik dapat diakses melalui laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/
  • Hak akses aplikasi Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik diberikan melalui registrasi keanggotaan pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (SDM) Pusdatin Kemendikbud dilaman https://sdm.data.kemdikbud.go.id, dengan penugasan sebagai Admin Dapodik bagi Dinas, Pendidikan Kab./Kota/Provinsi; dan Operator Sekolah bagi Satuan Pendidikan.
Untuk dapat mengunduh panduan lengkap verval ponsel siswa, Anda dapat mengunduhnya lengkap melalui link berikut : Verval Ponsel Siswa
Selain pemberian kuota internet gratis bagi peserta didik di tiap-tiap sekolah di seluruh Indonesia yang telah terdaftar di manajemen Dapodikdasmen. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga akan memberikan bantuan kuota internet bagi guru atau dosen dan mahasiswa sebesar 50gb perbulan.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Dikti No. 821/E.E1/SP/2020 tentang pemutakhiran data pada Pangkalan data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) agar melengkapi dan melakukan validasi data seluruh mahasiswa dan dosen aktif terutama data nomor ponsel yang masih berlaku.

bm

Media Informasi Guru Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia.

6 Comments

Mohon untuk memberikan komentar dengan bahasa yang sopan, tidak memasang link hidup serta tidak meninggalkan spam disini...!!!

Terimakasih banyak atas perhatiannya...

  1. Entri data di Dapodik sdh benar tapi ada beberapa siswa yang tidak ada di verval, https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/pengajuan itu bagaimana

    BalasHapus
    Balasan
    1. Tunggu aja pak, Pusdatin melakukan validasi nomor ponsel peserta didik setelah cut off dari aplikasi pada Dapodik 11 September 2020. Setelah itu Pusdatin akan melakukan rekapitulasi data dalam bentuk data dump file (meliputi: pd id, tingkat pendidikan, npsn, dan nomor ponsel). Data dump file di simpan di server Pusdatin

      Hapus
  2. Waduch server nya mati total...

    BalasHapus
  3. belum bisa kah cetak SPTJM mohon info nya

    BalasHapus
avatar
Admin Guru Dikdasmen Online
Selamat datang di Guru Dikdasmen
Silakan kirimkan pesan untuk bekerjasama dengan kami!